Menampilkan 1 Hasil
MA Putus 37.865 Perkara di 2025, Beban Tetap Tinggi

MA Putus 37.865 Perkara di 2025, Beban Tetap Tinggi

MA Telah Memutus 37.865 Perkara Selama 2025, Beban Perkara Tetap Menantang Gelombang Putusan Menghadapi Arus Beban Perkara Beban perkara di lingkungan peradilan Indonesia terus menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan. Namun, Mahkamah Agung (MA) justru meresponsnya dengan kinerja impresif sepanjang tahun 2025. Lembaga peradilan tertinggi ini secara resmi mengumumkan telah menyelesaikan dan memutus sebanyak 37.865 perkara. Angka …